Zona Fleksibilitas Tarif
Perusahaan kereta api dapat menaikkan tarif dengan persentase kenaikan dalam indeks biaya kereta api yang ditentukan oleh ICC; kereta api dapat menaikkan tarif sebesar 6 persen per tahun hingga 1984 dan 4 persen setelah itu.
Perusahaan kereta api dapat menaikkan tarif dengan persentase kenaikan dalam indeks biaya kereta api yang ditentukan oleh ICC; kereta api dapat menaikkan tarif sebesar 6 persen per tahun hingga 1984 dan 4 persen setelah itu.