pengiriman-stock-foto-foto
Ketentuan Pengiriman

Ketentuan Pengiriman

Klik istilah di bawah ini dan dapatkan penjelasannya
Memahami apa arti persyaratan pengiriman

Shipping Bill

Ketika mengirim barang dari satu negara ke negara lain, seorang eksportir harus melewati berbagai formalitas, termasuk mengajukan berbagai permohonan, memperoleh izin, membayar bea masuk, dan sebagainya. Untuk mendapatkan klarifikasi dari Bea Cukai untuk ekspor, seorang eksportir harus mengajukan aplikasi yang disebut 'shipping bill' atau 'surat pengiriman'. Ekspor dapat dilakukan melalui udara, kendaraan, atau kapal.

Dokumen ini dapat diajukan melalui sistem perangkat lunak bea cukai. Di India, hal ini diatur melalui Indian Customs and Central Excise Electronic Commerce/Electronic Data Interchange (EC/EDI) Gateway (ICEGATE). Untuk memperoleh shipping bill, eksportir akan memerlukan dokumen-dokumen sebagai berikut:

  • Formulir pengiriman ke semua negara.
  • Daftar Sistem Pengepakan (dengan berbagai detail seperti informasi tentang isi, jumlah, berat kotor dan bersih setiap paket).
  • Lisensi Ekspor.
  • Inden.
  • Penerimaan Kontrak.
  • Faktur (dengan semua informasi yang relevan seperti jumlah paket, kuantitas, harga, spesifikasi barang yang benar, dll.).
  • Pesanan Pembelian.
  • Surat Kredit.
  • Faktur.
  • Sertifikat Pemeriksaan atau QC.
  • Dokumen Otoritas Pelabuhan.

    Barang-barang hanya dapat diekspor keluar negeri setelah shipping bill diperiksa dan ditandatangani oleh pihak bea cukai dengan 'Let Export Order' dan 'Let Ship Order.'

    Terdapat empat jenis Shipping Bill yang berbeda, yaitu:
  • Dutiable Shipping Bill: Dicetak pada kertas kuning dan digunakan untuk barang yang diekspor dengan pembayaran bea ekspor.
  • Duty-Free Shipping Bill: Dicetak pada kertas putih dan digunakan untuk barang yang diekspor tanpa pembayaran bea ekspor, tidak memenuhi syarat untuk pengembalian bea masuk.
  • Drawback Shipping Bill: Dicetak pada kertas hijau, tetapi setelah pengembalian bea masuk dibayarkan, dicetak pada kertas putih.
  • Shipping Bill untuk ekspor barang di bawah Duty Entitlement Passbook Scheme (DEPB): Dicetak dalam warna biru; ini untuk barang yang diekspor di bawah skema insentif ekspor DEPB pemerintah.

Selebihnya Dari Cogoport

Jadwalkan 1:1 yang dipersonalisasi

Masuki masa depan pengiriman barang dengan Cogoport. Rasakan demo yang dirancang untuk merevolusi logistik Anda, menawarkan:

  • Solusi Inovatif: Mengintip fitur-fitur mutakhir yang mendefinisikan ulang manajemen pengiriman.
  • Bimbingan Ahli: Wawasan langsung dari profesional berpengalaman kami, disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda.
  • Jawaban Nyata: Sesi interaktif untuk mengatasi tantangan unik Anda.
Pesan demo

Berlangganan buletin kami sekarang!

Jangan lewatkan peristiwa terbaru di Cogoport.