Item yang Dipuji

Barang yang Diikat adalah barang impor yang tiba dan disimpan di bawah pengawasan otoritas bea cukai di gudang berikat di mana bea cukai belum dibayarkan. Setelah dilakukan pemeriksaan bea cukai dan pembayaran bea, barang yang diikat dapat dilepaskan untuk diekspor kembali. Barang tersebut juga dapat dilepaskan kepada importir setelah dilakukan penilaian dan pembayaran pajak, bea masuk, dan biaya lainnya.

Selebihnya Dari Cogoport