Ketentuan Pengiriman
Bill of Entry (BE)
Bill of Entry (BE) adalah dokumen hukum yang diajukan oleh agen Perizinan bea cukai atau importir sebelum atau pada saat kedatangan barang impor. Dokumen ini diserahkan kepada departemen Bea Cukai sebagai bagian dari prosedur Perizinan bea cukai. Setelah proses ini selesai, importir dapat mengajukan kredit pajak masukan (input tax credit/ITC) atas barang impor tersebut. Bill of Entry dapat dikeluarkan untuk konsumsi dalam negeri atau Perizinan berikat (bond clearance). Jika dikeluarkan untuk Perizinan berikat, nomor ikatan dan tanggal penerbitannya harus dimasukkan.
Isi dari Bill of Entry
Berikut adalah isi dari Bill of Entry:
1.Nama dan alamat importir.
2.Kode agen bea cukai (CHA).
3.Negara asal dan kode negaranya.
4.Nomor kode eksportir-impor (IEC).
5.Negara penugasan dan kode negaranya.
6.Pelabuhan pengapalan.
7.Nama kapal.
Jenis-Jenis Bill of Entry
Kantor bea cukai membagi Bill of Entry menjadi tiga kategori berdasarkan penggunaan dan sifat barang impor:
1.Bill of Entry untuk konsumsi dalam negeri: Digunakan untuk barang yang akan dibeli oleh importir untuk digunakan secara pribadi atau dalam operasi komersial tertentu.
2.Bond bill of entry: Digunakan ketika importir tidak ingin membayar bea masuk saat impor. Juga dikenal sebagai Bill of Entry untuk Gudang Berikat. Dalam situasi ini, importir dapat menyimpan produk di gudang khusus sampai agensi Bea Cukai menerima pembayaran penuh.
3.Bill of Entry untuk barang bekas berikat (Bill of Entry for Ex-bond goods): Dikeluarkan ketika importir perlu melepaskan barang dari gudang dan menggantikan Bill of Entry untuk Gudang Berikat.